Perpustakaan Sekolah
Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Bab I Pasal 1 (1) Perpustakaan adalah institusi pengelola
Perkembangan teknologi informasi sangat pesat. Perkembangan tersebut didukung oleh semakin banyaknya pengguna internet. Indonesia merupakan negera nomer 6 dengan pengguna internet terbanyak di dunia. Maka SMK Perindustrian Yogyakarta tentu terus mengikuti perkembangan tersebut.
Sebagai sarana informasi dan komunikasi sekolah, maka pada hari Kamis, 1 Desember 2016, kami SMK Perindustrian Yogyakarta meluncurkan situs resmi sekolah baru dengan nama website :Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam Bab I Pasal 1 (1) Perpustakaan adalah institusi pengelola
Setiap calon ambalan yang telah menyelesaikan ujian SKU akan dilantik menjadi Bantara dan Dewan Ambalan, kegiatan ini bertujuan untuk
Pada tanggal 1-2 November 2019 SMK Perindustrian melakukan kegiatan pelantikan calon OSIS periode 2019/2020 di Wisma Sejahtera Kaliurang. Kegiatan
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, SMK Perindustrian Yogyakarta bekerja sama dengan industri CV. Isbara Rizqi Barokah milik Bapak Ismanto,
SMK Perindustrian Yogyakarta yang di wakili oleh Bapak Dede Zakiyuddin, S.Ag selaku Kepala Sekolah bersama Fakultas Teknik Universitas Negeri
SMK Perindustrian Yogyakarta bersama dengan industri bekerjasama untuk meningkatkan kwalitas pembelajaran khususnya mata pelajaran kompetensi kejuruan yang disesuaikan perkembangan
Dalam rangka memperingati HUT SMK Perindustrian Yogyakarta ke – 62 tahun 2019, Panitia menyelenggarakan berbagai kegiatan. Menurut Ketua Panitia
SMK Perindutrian dalam rangka HUT ke -62 mencoba ikut melestarikan dolanan tradisional yaitu Gobag Sodor. Permainan yang terdiri dari
Lomba Kompetensi Kejuruan menjadi sebuah ajang pamer prestasi bagi para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ini adalah sebuah kompetensi
Pada Hari Senin, 15 Oktober 2018, dilakukan Pelantikan Pengurus OSIS baru oleh Bapak Kepala Sekolah SMK Perindustrian Yogyakarta pada